Survei Kepuasan Masyarakat

Keterangan

Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik lingkup Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Prov. Sultra berdasarkan Permenpanrb Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.